
Luwuk Times — Sampai saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banggai belum juga merilis tahapan Pilkades serentak gelombang ketiga tahun 2023.
Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan Setda Banggai Farid Hasbullah mengakui sampai saat ini belum ada koordinasi dari Dinas PMD.
“Belum ada sampai sekarang,” ujar Farid Hasbullah Senin (06/03/2023).
Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Banggai Hasan Baswan belum memberikan konfirmasi soal kepastian pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2023.
Diketahui, pada Pilkades serentak gelombang ketiga diikuti oleh 35 desa. Jika Pilkades tidak dilaksanakan, maka 35 desa ini akan dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) PNS dari pemerintah kecamatan.
Sebelumnya, Bupati Banggai Amirudin menyatakan, belum ada keputusan apapun terkait dengan penundaan Pilkades serentak 2023.
“Nanti kita lihat anggarannya. Belum ada (keputusan),” jelas Bupati Amirudin pada Jumat (10/2/2023) sore.
Pada Pilkades serentak tahun 2022 lalu, sejak 6 Juli 2022 Dinas PMD Kabupaten Banggai telah melaksanakan diseminasi. Saat itu, pencoblosan dilaksanakan 5 bulan berikutnya atau November 2022. *
Asn
Discussion about this post