IKLAN

Kriminal

Investigasi Reklamasi Pantai, Jurnalis Perempuan di Luwuk Diancam OTK

687
×

Investigasi Reklamasi Pantai, Jurnalis Perempuan di Luwuk Diancam OTK

Sebarkan artikel ini
Wartawan media online Metro Luwuk Helmiliana saat mengadu ke Polres Banggai, Senin (23/10/2023). (Foto: Ahmad Labino untuk Luwuk Times)

Luwuk Times, Banggai – Saat melaksanakan tugas peliputan, wartawan media online Metro Luwuk Helmiliana mendapat ancaman dari orang tak dikenal (OTK).

Merasa terancam keselamatannya, Emi pun mengadukan kasus ini kepada Polres Banggai.

Kepada sejumlah wartawan, Emi Senin (23/10/2023) menjelaskan kronologi peristiwa nya.

Dia mengaku, insiden itu bermula ia hendak melakukan investigasi terhadap dugaan reklamasi pantai di Desa Bubung Kecamatan Luwuk Selatan, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 13.30 Wita.

“Saya mengambil gambar dan video terkait aktivitas penimbunan sepadan pantai yang diduga dilakukan oknum pengusaha terkait reklamasi tersebut. Setelah mengumpulkan bukti, saya memutuskan untuk meninggalkan lokasi,” kata Emi.

Baca:  Blokade Jalan di Luwuk Utara Dibuka, Kasi Humas Polres Banggai, “Aksi Itu Spontanitas Warga”

Namun situasi menjadi semakin menegangkan kata Emi, ketika ia dikejar seorang oknum yang tak dikenal, sepanjang poros jalan Desa Bubung.

“Saya dikejar mulai dari lokasi pengambilan foto sampai lokasi wisata pantai kilometer lima,” tutur Emi.

Selama pengejaran tersebut, oknum yang mengejar jurnalis tersebut berulang kali bertanya dengan nada tinggi.

“Kenapa ambil foto di situ? Apa tidak ada tempat lain?,” tanya oknum itu sebagaimana dikutip ibu beranak dua ini.

Tindakan tersebut dirasakan jurnalis bernada ancaman hingga menciptakan ketegangan. Oknum itu berujar lagi.

Baca:  Pengadaan Pemkab Banggai Serap Produk UMKM Lokal

“Ngana ini kalau mau foto bukan di tampat ini. Barani ngana Bafoto saya tandang ngape motor, awas ngana, coba-coba”.

Hanya saja oknum yang mengendarai sepeda motor N-Max warna silver tanpa plat nomor polisi.

Sehingga membuat identitas oknum dimaksud sulit untuk diketahui.

Atas kasus yang menimpanya, Emi akhirnya mengadukan masalah ini ke SKPT Polres Banggai pukul 14.28 Wita.

Dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor : STTLP/534/X/2023 / Sulteng / Res-Bgi pada Senin (23/10/2023). *

error: Content is protected !!