Advertising

Astagfirullah, Pengaruh Miras, Pemuda di Banggai Aniaya Ibu Kandung

Sofyan
A-AA+A++

BANGGAI, Luwuktimes.id—Aparat kepolisian dari Polsek Luwuk, mengamankan seorang anak berinsial RA (32) di Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, lantaran tega menganiaya ibu kandungnya.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah korban berinisial R (53), Kamis (2/5/2024), sekitar pukul 10.00 Wita.

Ptl Kapolsek Luwuk AKP Steven Lewaherilla menjelaskan, saat itu Bhabinkamtibmas Bripka Danang AS sedang melaksanakan sambang dan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peristiwa penganiayaan di Desa Bubung.

Baca Juga:  Dua Nyawa Melayang di Bolobungkang: Keluarga Helmi dan Stenly Menerima Vonis, Tapi Luka Tak Akan Pernah Sembuh

“Atas informasi itu anggota langsung bergerak cepat menuju TKP,” katanya.

Ia mengungkapkan, kasus penganiayaan terhadap ibu kandung ini dilakukan pelaku dengan cara menggunakan tangan.

Penganiayan ini terjadi, lanjut Steven, berawal saat pelaku meminta nasi kepada adik perempuannya.

Baca Juga:  Diduga Pengedar Sabu, Warga Kaleke Luwuk Ditangkap Polisi

Akan tetapi nasi belum ada dikarenakan sibuk berjualan di kios. Kemudian terjadilah adu mulut antara pelaku dengan adiknya tersebut.

“Melihat kejadian itu ibunya mencoba melerai pertengkaran kedua anaknya. Akan tetapi pelaku yang dalam pengaruh minuman keras jenis cap tikus langsung menjambak rambut ibunya dan sempat terseret,” katanya.

Baca Juga:  Soal Bandar Sabu di Luwuk, Netizen Warning Keras Kapolresta Banggai dan Kasat Narkoba

Ia juga mengatakan tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pengerusakan barang-barang dalam rumah seperti membanting travol, kipas angin, dan lain sebagainya.

Saat ini, lanjut Kapolsek, anggotanya kemudian mengamankan pelaku ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku telah berada di Mapolsek Luwuk untuk dimintai keterangan,” tutupnya. *

Example 120x600