Advertising

Example floating
Example floating

Disaksikan Kajari, Kalapas dan Bea Cukai, Polresta Banggai Musnahkan Narkoba

Sofyan
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Banggai – Polresta Banggai menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus dalam beberapa bulan terakhir. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Kalapas kelas IIB Luwuk dan perwakilan Bea Cukai.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Banggai, Kombes Pol. Hendri Yulianto, S.I.K., M.H didampingi Wakapolres Kompol Dr. Frangky J. Rey, SH, S.Pd, MH dan Pejabat Utama Polresta Banggai.

IMG-20260829-WA0006

Dalam keterangannya, Kapolresta menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari barang temuan dan barang bukti yang sedang dalam proses penyidikan.

Baca Juga:  Kasus Midun Tetap Menggulung: Polresta Banggai Didesak Tak Tunduk Pada Pencabutan Laporan

Berupa narkotika jenis sabu seberat 985,58 gram dan 19.630 butir obat berbahaya (Obaya), yang merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polresta Banggai.

“Ada dua jenis narkoba yang dimusnahkan hari ini dengan cara direbus di air mendidih,” tutur Kombes Hendri.

Baca Juga:  Pelaku Penikaman di Toili, Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, Kapolresta menjelaskan bahwa kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan langsung oleh para tersangka yang telah diamankan dalam perkara tersebut.

Pemusnahan ini dlakukan sesuai ketentuan Pasal 91 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dimana sebagian barang bukti dimusnahkan lebih awal dan sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian di Pengadilan.

Baca Juga:  Penggeledahan Ke-3 Baru Ada Sabu: Kuasa Hukum Cium Aroma Pengondisian Kasus Narkoba di Luwuk

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan komitmen Polresta Banggai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika,” pungkas Hendri. *

-->