Luwuk Times, Nuhon — Kepolisian Sektor (Polsek) Nuhon, Polresta Banggai membekuk pelaku pencurian ternak yang meresahkan warga. Pemuda berinisial RH alias E (28) nekat mengembat sapi indukan milik warga Desa Tetesulu demi membiayai variasi mobil pribadinya.
Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga bernama Amos Maradaa ke Mako Polsek Nuhon.
Kejadian berawal pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, Amos pergi ke area perkebunan untuk mengecek hewan ternaknya.
Namun, betapa terkejutnya ia saat mendapati hanya tersisa anakan sapi di lokasi penambatan, sementara sang induk telah hilang tanpa jejak.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Nuhon bersama Satreskrim langsung bergerak melacak keberadaan sapi berbekal ciri-ciri dari pemiliknya.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan terhadap informasi keberadaan sapi yang ciri-cirinya sesuai,” ujar IPDA Tesar saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).
Penyelidikan berbuah manis. Polisi mendapat titik terang bahwa sapi tersebut telah dijual kepada seseorang. Petugas langsung menyergap lokasi keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya pada malam hari sekitar pukul 22.00 WITA.
Dari hasil pemeriksaan awal, terkuak motif konyol di balik aksi pencurian ini.
Adapun motif pelaku adalah uang hasil penjualan berencana digunakan untuk memodifikasi/memvariasi mobil.
Atas perbuatannya, RH alias E kini resmi mendekam di sel tahanan. Pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat, khususnya para peternak, untuk makin waspada.
“Kami mengimbau pemilik ternak agar meningkatkan pengawasan dan tidak melepasliarkan hewan begitu saja tanpa pengawasan ketat,” tegas IPDA Tesar. *












