Pilkada 2024

7 Mei 2024 Partai NasDem Banggai Tutup Pendaftaran, Berikut 11 Tahapan Lanjutan

373
×

7 Mei 2024 Partai NasDem Banggai Tutup Pendaftaran, Berikut 11 Tahapan Lanjutan

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo
Sekretaris Tim Pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati DPD Partai NasDem Banggai, Zulharbi Amatahir membacakan petunjuk teknis tentang tata cara penjaringan, verifikasi dan penetapan bakal calon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah. (Foto: Sofyan Labolo Luwuk Times)

BANGGAI, Luwuktimes.id — Tanggal 7 Mei 2024, DPD Partai NasDem Kabupaten Banggai resmi menutup pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati.

Sejak dibuka tanggal 1 Mei 2024 oleh Tim Pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati DPD Partai NasDem Banggai yang diketuai Sukri Djalumang, sebanyak 5 kandidat mendaftar.

Mereka adalah tiga bakal calon bupati Banggai, yakni Sulianti Murad, Herwin Yatim dan Amirudin. Dan dua bakal calon wakil bupati, Abdul Haris Hakim dan Marco Fahriel Mile.

Setelah proses rekrutmen bakal calon ditutup, masih ada 11 tahapan lanjutan yang harus dilaksanakan sekaligus diikuti para bakal calon yang mendaftar.

Hal itu tertuang dalam petunjuk teknis tentang tata cara penjaringan, verifikasi dan penetapan bakal calon kepala daerah dan atau wakil kepala daerah yang dibacakan Sekretaris Tim Pendaftaran bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, Zulharbi Amatahir.

Pertama, DPD NasDem Banggai melaksanakan rapat pleno untuk membahas usulan bakal calon dari Partai NasDem. Agenda itu dilaksanakan 8-10 Mei 2024.

Baca:  Aleg NasDem Banggai Helton Abdul Hamid Dilirik Anwar Hafid Bergabung ke Demokrat

Kedua, hasil rapat pleno akan diserahkan ke DPW NasDem Sulteng paling lambat 10 Mei 2024.

Ketiga, DPW akan melaksanakan rapat pleno untuk membahas usulan bakal calon dari Partai NasDem. Tahapannya mulai 11-13 Mei 2024.

Keempat lanjut Zulharbi, hasil rapat pleno akan diserahkan ke DPP, paling lambat 15 Mei 2024.

Kelima, seluruh calon Kepala Daerah dan/ atau wakil Kepala Daerah dari Partai NasDem wajib mengikuti psikotes dan tes wawancara kebangsaan oleh DPP Partai NasDem. Pelaksanaannya mulai 15-17 Mei 2024.

Keenam, DPP Partai NasDem melaksanakan pemeriksaan berkas bakal calon dari Partai NasDem pada tanggal 18-19 Mei 2024.

Ketujuh, DPP Partai NasDem melaksanakan wawancara terhadap bakal calon tanggal 20 Mei 2024 sampai dengan tanggal 31 Juli 2024.

Kedelapan, DPP Partai NasDem mengadakan rapat pleno untuk membahas usulan bakal calon Kepala Daerah dan/ atau wakil Kepala Daerah yang diusulkan oleh DPD dan DPW, mulai tanggal 20-31 Mei 2024.

Baca:  Jumlah Peserta Debat Kandidat akan Dibatasi

Kesembilan, DPP Partai NasDem mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada bakal calon Kepala Daerah dan/ atau wakil Kepala Daerah dari Partai NasDem, tanggal 20 Mei 2024 sampai dengan tanggal 31 Juli 2024.

Kesepuluh, seluruh Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah dari Partai NasDem yang telah mendapatkan Rekomendasi sebagaimana dimaksud di point atas, Wajib mengikuti Sekolah Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah dari Partai NasDem.

“Kegiatan itu diselenggarakan Minggu pertama bulan Agustus 2024,” kata Zulharbi.

Dan terakhir, DPP Partai NasDem mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada bakal calon Kepala Daerah dan/ atau wakil Kepala Daerah dari Partai NasDem. *

Baca: Bakal Cabup Banggai Amirudin Serahkan Formulir Pendaftaran di PKB dan Nasdem

error: Content is protected !!