Reporter Naser Kantu
LUWUK, Luwuk Times.id – Bupati Banggai Ir. Amirudin mengeluarkan kebijakannya terkait pengadaan barang dan jasa di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai.
Orang nomor satu di Banggai ini menginginkan agar kontraktor atau penyedia lokal yang berkedudukan di Kabupaten Banggai terpakai untuk mengerjakan proyek pemerintah.
Di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banggai paham betul apa yang di instruksikan Bupati Amirudin.
PPK Disdikbud, Jati Arsana kepada Luwuk Times, Minggu (15/08) mengatakan, secara keseluruhan untuk proyek yang telah ditender maupun non tender, lebih banyak mengakomodir kontraktor lokal.
“Pemenang lelang sebagian besar kontraktor lokal sesuai yang ditetapkan oleh UKPBJ”, ujar ASN pada Bappeda Litbang Banggai ini.
SERAPAN ANGGARAN
Selain menyampaikan persentase terkait cakupan kontraktor lokal dalam proses pengadaan pemerintah, Jati juga menyebutkan bahwa serapan anggaran di OPD yang dikepalai Nurjalal Amir ini telah mencapai 25 persen dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang ditransfer pemerintah pusat ke daerah.
“Untuk progres serapan anggarannya baru sebesar nilai transfer dari pusat tersebut karena penyedia baru bisa ambil uang muka sesuai dana yang tersedia,” ungkapnya.
Adapun kegiatan proyek pemerintah yang telah berjalan baik tender maupun non tender juga disebutkan Jati.
“Tender 20 paket, pengadaan langsung 24 paket. Itu khusus DAK”, tutupnya.*
Discussion about this post