Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Sebagai bentuk tanggungjawab moril, Sekretaris Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Banggai, Irwanto Kulap mengagendakan kunjungan kerja (kunker) ke konstituennya. Dalam tatap muka dan dialog, Irwanto Kulap menampung setumpuk keluhan warga dusun 2 Obo Balingara atau desa Batu Tanda Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai.
Dusun 2 desa Batu Tanda itu terpencil. Wilayahnya berada pada perbatasan desa Bulan (Kabupaten Tojo Unauna) dan Kabupaten Banggai. Bahkan wilayah itu memiliki komunitas adat terpencil (KAT). Ada dua suku yang berdomisili pada desa Batu Tanda, yakni suku Ta’ dan suku Saluan.
Kepada sejumlah wartawan bertempat kantor DPRD Banggai, Irwanto Kulap menjelaskan tentang kunjungan kerja (kunker) nya itu.
Dari 65 desa yang sebelumnya diusulkan Bupati Banggai, H. Amirudin untuk pemekaran pada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), salah satunya Obo Balingara atau desa Batu Tanda.
Sebagai wakil rakyat, Irwanto Kulap merespon apa yang menjadi keinginan warga dusun itu untuk pemekaran.
“Saya merespon apa yang menjadi cita cita masyarakat. Pemekaran desa kan endingnya ada di DPRD. Dan itu setelah kami mendapatkan keputusan dari Menteri. Mereka senang. Karena ada wakil rakyatnya yang bertandang,” ucap Irwanto.
Anggota Komisi 3 DPRD Banggai ini kembali berujar, saat kunker ada sejumlah aspirasi yang mereka sampaikan buat Bupati Banggai.
Pertama terkait infrastruktur pertanian.
Discussion about this post