
LAMALA— Kecelakaan lalulintas (lakalantas) maut terjadi di Kecamatan Lamala Kabupaten Banggai, Minggu (01/05/2022).
Lakalantas yang melibatkan motor dan mobil itu terjadi pada uas Jalan Umum Desa Labotan Kecamatan Lamala. Akibat peristiwa tersebut merenggut dua nyawa.
Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Dewa Made Arda SH, SIK, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 Wita antara sepeda motor Yamaha Mio DN 2239 RU kontra Mobil Toyota Agya DN 1604 CH warna merah.
Ia mengatakan, saat itu sepeda motor Yamaha mio warna hitam kuning DN 2239 RU yang dikendarai perempuan HS (24) berbocengan dengan perempuan YM (34) dan seorang anak (3) warga Kecamatan Balantak bergerak dari arah Luwuk menuju Balantak.
Pada saat di TKP, lanjut AKP I Dewa Made Arda, pengendara Yamaha Mio melambung sepeda motor Honda Revo dan bersenggolan.
“Sepeda Motor Mio terhempas kesamping, masuk ke jalur mobil warna merah DN 1406 CH milik SP (36) warga Balantak yang datang dari arah Balantak menuju arah Luwuk,” ungkap AKP I Dewa Made Arda, kepada awak media, Senin (2/5/2022).
Akibat terjadi tabrakan pada bagian bomper kanan depan mobil, sehingga mengakibatkan kendaraan YM beserta boncengannya terjatuh ke aspal.
“Lakalantas maut ini menyebabkan YM dan anak usia 3 tahun ini meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Tangeban dengan mengeluarkan darah dari mulut,” beber Kasat Lantas.
Sedang HS pengendara sepeda motor Mio mengalami luka pada bagian kaki kiri dan kanan serta lengan kanan dan wajah serta sakit pada bagian dada. Korban saat ini masih dalam perawatan Puskesmas Tangeban.
” Kesimpulan sementara faktor penyebab laka lantas pengendara Yamaha Mio melambung tidak aman dan kehilangan kendali sehingga terjadi laka lantas,” tuturnya.
Saat ini, peristiwa kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan motor dan mobil ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Anggota unit Laka Satlantas Polres Banggai juga sudah melakukan olah TKP,” pungkasnya. *
(hae)
Discussion about this post