Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Mutasi dan rotasi pejabat eselon III pada lingkup Pemda Banggai belum lama ini, menyisahkan cerita memiriskan.
Ada sebagian yang kecewa atas kebijakan user. Pasalnya, jabatan baru yang mereka tempati justru berada di bawah dari jabatan sebelumnya.
Yakni dari jabatan Camat menjadi Kepala Bidang. Bahkan ada yang menduduki jabatan Kepala Seksi pada organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemda Banggai.
Mereka tak mampu menahan rasa itu. Mereka pun curhat kepada sejumlah wartawan, yang pada Sabtu (14/05/2022) siang sama-sama nongkrong pada salah satu warkop di Kota Luwuk.
Cukup bervariasi respon mereka. Ada yang berniat menempuh jalur pengadilan tata usaha negara (PTUN). Dengan alasan mutasi ASN tak berdasarkan ketentuan.
Tapi ada yang pula memaknai positif. Mereka yakin selain itu bagian dari kebijakan Bupati sebagai pemakai, sekaligus test cash loyalitas bawahan terhadap atasan.
Satu hal yang turut memotivasi para mantan Camat itu, yakni beberapa bulan kedepan, sejumlah pejabat masuk masa purnabakti, baik eselon II maupun eselon III.
Dengan demikian ada beberapa jabatan yang tak bertuan. Sehingga peluang masuk cukup terbuka lebar.
Tapi ada yang lebih menarik dari isi curhatan para mantan Camat yang meminta tak disebutkan identitas tersebut.
Kata mereka pejabat eselon II lah yang seharusnya merasakan kondisi tak nyaman seperti ini. Sebab sebagian terlibat politik praktis pada pilkada Banggai 2020 lalu. *
Discussion about this post