Reporter Muh. Dahlan
SALAKAN— Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan (Bangkep) Burhan Alelaga mengkritisi lembaganya sendiri. Politisi asal Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyebut DPRD Bangkep ‘mandul’ dalam pengawasan Peraturan Daerah (Perda).
Tudingan lemahnya pengawasan DPRD terhadap produk hukum yang dilahirkan lewat rapat paripurna itu disampaikan Burhan Alelaga.
“Sebagai anggota DPRD, saya melihat tidak pernah DPRD turun mengawasi sejumlah Perda yang telahdi sahkan oleh DPRD. Dan kondisi itu terjadi sampai dengan saat ini,” kata Burhan Alelaga, pada saat rapat paripurna penetapan Perda, Rabu (18/05/2022).
Tidak adanya pengawasan Perda itu nilai dia, tak berdampak terhadap sesama anggota dewan. Tapi imbasnya akan dirasakan oleh masyarakat.
“Ketika nanti masyarakat melaksanakan kegiatan yang melanggar Perda, baru kita permasalakan masyarakat,” ungkapnya.
Kepada semua komisi yang ada di parlemen Trikora, saran Burhan agar dapat pula mengawasi Perda yang sudah disahkan, berdasarkan tupoksi masing-masing komisi.
“Memang DPRD yang menetapkan Perda. Tapi harus betul-betul kita awasi dan kita kawal penerapannya di masyarakat,” ucapnya.
Ia juga, meminta kepada pimpinan DPRD untuk dapat memberikan sebanyaknya perjalan dinas ke anggota DPRD dalam daerah saja.
“Pimpinan tidak usah memberikan anggota perjalanan dinas ke luar daerah. Kalau tidak penting sekali. Lebih baik perjalanan dinas dalam daerah saja, agar Perda yang disahkan dapat diawasi dan dikawal secara maksimal. Ini juga salah satu kerja nyata DPRD Bangkep,” pungkasnya. *
Discussion about this post