Warga Simpang Raya Serahkan Barang Bukti 800 Ribu ke Bawaslu Banggai

oleh -4416 Dilihat
oleh
Warga Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai melaporkan kasus money politic ke Bawaslu Kabupaten Banggai dengan membawa barang bukti uang Rp 800 ribu

Banggai, Luwuk Times— Warga Kecamatan Simpang Raya Kabupaten Banggai melaporkan kasus money politic ke Bawaslu Kabupaten Banggai.

Selain membuka laporan, warga juga menyerahkan uang sebesar Rp 800 ribu sebagai barang bukti (babuk) politik uang oleh paslon nomor urut 03, Sulianti Murad-Samsulbahri Mang.

“Tadi siang kami mendampingi warga untuk melaporkan kasus politik uang ke Bawaslu Banggai,” kata personel tim Hukum AT-FM, Ilham Baadi, Jumat (11/04/2025) tadi malam.

Dalam rangka memperkuat laporan, warga juga menyerahkan babuk berupa uang Rp 800 ribu.

“Babuk 800 ribu sudah kami serahkan ke Bawaslu Banggai,” kata Ilham.

Ia sedikit mengurai terkait kronologi kejadian.

Parallax Image

Sehari sebelum pencoblosan pada pemungutan suara ulang (PSU), warga Desa Rantau Jaya diberikan uang Rp 800 ribu.

Pemberian uang tersebut tak lain untuk mempengaruhi warga agar memilih paslon nomor urut 3.

“Kejadiannya Jumat atau sehari sebelum voting day PSU 5 April,” kata Ilham.

Karena berangkat dari kesadaran warga, sehingga mengadukan kasus politik uang ini pada Bawaslu, berikut babuk uang Rp 800 ribu. *

Update artikel kami di Google News dan WhatsApp Channel