Sikat Penyelundupan BBM dan Gas di Pelabuhan Tikus, KUPP Luwuk Inisiasi Pembentukan Satgas Khusus

33 dilihat
Kepala KUPP Kelas II Luwuk, Hasfar menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus.
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Luwuk — Maraknya aktivitas pengiriman BBM dan gas bersubsidi tanpa dokumen legal yang memanfaatkan pelabuhan tikus di wilayah Luwuk, terutama dengan tujuan Taliabu dan sekitarnya, mendapat perhatian serius dari Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Luwuk.

Menyikapi celah pengawasan yang sering dimanfaatkan para pelaku saat petugas lengah, Kepala KUPP Kelas II Luwuk, Hasfar M, S.E., M.M., menginisiasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus.

Wadah ini melibatkan unsur Forkopimda, OPD Pemkab Banggai, serta seluruh instansi terkait di lingkungan pelabuhan.

Langkah konkret tersebut diawali dengan gelaran rapat koordinasi (rakor) yang berlangsung di Ruang Rapat Maritim Kantor KUPP Kelas II Luwuk, Senin (05/10/2026).

Seluruh pemangku kepentingan yang hadir menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Satgas lintas instansi ini.

Hasfar berharap Bupati Banggai H. Amirudin berkenan menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai payung hukum operasional Satgas.

Usulan tersebut direspons positif oleh Asisten II Setda Banggai yang hadir dalam rakor.

Setelah resmi terbentuk, keberadaan Satgas ini juga akan dilaporkan langsung kepada Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid.

Gubernur Sulteng menaruh perhatian ketat terhadap praktik penyimpangan distribusi BBM dan gas jalur laut.

Moda pengangkutan ilegal umumnya menggunakan armada kapal yang tidak mengantongi dokumen resmi dan beroperasi pada jam-jam rawan untuk menghindari pemantauan.

Untuk menunjang efektivitas kerja di lapangan, KUPP Kelas II Luwuk menyiapkan kapal patroli khusus untuk operasi rutin maupun mendadak.

Selain itu, Hasfar akan segera berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Banggai untuk menyusun rincian tugas (job description) masing-masing unsur. Termasuk membentuk grup komunikasi terpadu bagi seluruh personel Satgas.

“Satgas bersepakat membuat penindakan tegas, sehingga terjadi efek jera,” tutup Kepala KUPP Kelas II Luwuk, kepada Luwuk Times, Senin (05/10/2026) tadi malam. *

Pasang Iklan Anda Disini_1