Sembunyi di Penginapan Luwuk Sambil Asyik Main Judol, Pelaku Curanmor Digerebek Tim Resmob Tompotika

55 dilihat
Pelaku Curanmor dibekuk polisi di salah satu penginapan di Kota Luwuk
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Luwuk — Pelarian pria berinisial FF (32) berakhir antiklimaks. Terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Desa Tirta Jaya, Kecamatan Toili ini tak berkutik saat disergap Unit URC Resmob Tompotika Satreskrim Polresta Banggai di sebuah kamar penginapan di Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 21.20 WITA.

Saat pintu kamar didobrak, polisi menemukan FF sedang asyik bermain judi online (judol). Selain tak sempat melarikan diri, petugas juga mendapati sebilah senjata tajam jenis badik serta sebuah alat yang diduga bong menghiasi kamar penginapan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif atas laporan kehilangan motor di wilayah Kecamatan Batui Selatan.

Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Minggu (23/8/2026) lalu, bertepatan dengan momen perayaan HUT Kemerdekaan RI di Lapangan Desa Bonebalantak.

Korban yang tengah asyik menyaksikan acara, memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio M3 berpelat DN 6493 RS di belakang tribun. Namun, saat hendak pulang sekitar pukul 14.15 WITA, kuda besinya sudah lenyap digondol maling.

“Berbekal laporan korban dan serangkaian penyelidikan di lapangan, tim akhirnya mengendus keberadaan terduga pelaku yang bersembunyi di salah satu penginapan di Simpong,” terang AKP Nur Arifin.

Kini, FF beserta barang bukti senjata tajam dan alat isap tersebut telah digelandang ke Mako Polresta Banggai untuk menginap di sel tahanan.

Sementara itu, barang bukti sepeda motor milik korban masih dalam proses penelusuran dan pengembangan oleh petugas.

“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara ini secara tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Nur Arifin. *

Pasang Iklan Anda Disini_1