“Bahkan dari media, saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk melontarkan pertanyaan kepada semua Pimpinan OPD”
Bupati Banggai H. Amirudin
PALU— Ini menjadi awal yang baik bagi kepemimpinan H. Amirudin. Pada tahun pertama menjabat Bupati Banggai, ia sukses meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bertempat ruang pers Lantai 1 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Prof. Moh. Yamin No. 84 Palu, Bupati Amirudin didampingi Ketua DPRD Banggai Suprapto, pada Jumat (20/05/2022).
Prosesinya diawali penyerahan LHP atas laporan keuangan Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2021 oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulteng Kepada Bupati Banggai Dan Ketua DPRD Banggai. Selanjutnya penandatanganan dokumen LHP-LKPD Kabupaten Banggai Tahun 2021.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulteng Slamet Riyadi menyampaikan, pemeriksaan keuangan tidak bermaksud untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam laporan keuangan.
Namun demikian jika adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan khusus yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus ada dalam laporan hasil pemeriksaan.
Dan selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2021 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Opini WTP
Untuk itu kata Slamet Riyadi, BPK memberikan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Banggai Tahun 2021.
Ketua DPRD Banggai Suprapto mengaku hari ini adalah momentum yang sangat bersejarah.
Itu karena BPK Perwakilan Provinsi Sulteng telah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai meraih opini WTP atas laporan pemeriksaan keuangan.
Kata politisi PDI Perjuangan ini, hal ini merupakan suatu yang membanggakan dan memotivasi kepada kita semua, khususya Kepada Pemerintah Banggai untuk tetap bersinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka laporan hasil pemeriksaan keuangan.
Sehingga kedepan kami bisa mendapatkan atau meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP.
Sementara itu Bupati Banggai H. Amirudin mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sulteng dan seluruh tim Auditor yang telah memberikan penilaiannya.
Dan kata Bupati Banggai, ini adalah tahun pertama ia menjabat sebagi Bupati Banggai. Dan ini merupakan hal yang terbaik dan tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mengikuti.
Mengapa karena ini merupakan visi misi kami yaitu menciptakan Pemerintahan Kabupaten Banggai yang bersih, transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah kami membuka seluas luasnya kepada seluruh OPD untuk tidak berburuk sangka. Tdak ada alasan bagi mereka untuk hal-hal yang harus ditutup-tutupi, baik pemeriksa BPK maupun internal kita,” kata Bupati Amirudin.
“Bahkan dari media, saya memberikan kesempatan kepada mereka untuk melontarkan pertanyaan kepada semua Pimpinan OPD. Tentu tentang apa yang menjadi harapan kita dalam menjalankan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” tambah Bupati Banggai.
Pada closing statemen, Amirudin menegaskan, inilah yang sangat kita harapkan dan apa yang menjadi catatan khusus yang akan kita rekomendasikan insya Allah dalam waktu dekat semuanya akan kita selesaikan, tetap dan terus kita pertahankan. Karena Opini WTP ini juga untuk masyarakat Kabupaten Banggai. *
(Sub Bagian Dokumentasi Dan Publikasi Pimpinan Bagian Prokopim Setda Banggai)
Discussion about this post