Advertising

Example floating
Example floating

Aduh, Situs Web Pemda Banggai dan Bangkep Terinfeksi Malware

Sofyan
Situs Web Pemda Banggai dan Bangkep terinfeksi malware
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

BANGGAI — Situs web resmi milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai yang beralamat banggaikab.go.id dan Kabupaten Banggai Kepulauan banggaikep.go.id dilaporkan telah menjadi sasaran serangan malware yang serius.

Berdasarkan pengamatan awal dari pemerhati keamanan siber, Ir. Yanto Naim, S.Kom., M.M., MCE., IPP., CHFI, malware berjenis “Jud*l” berhasil menginfeksi sistem situs tersebut dan berpotensi menyebabkan penyebaran konten yang melanggar Undang-Undang.

Menurut Yanto Naim dalam keterangan tertulisnya, kehadiran malware ini tidak hanya mengganggu operasional dan layanan informasi publik. Akan tetapi juga menimbulkan risiko hukum bagi pemerintah daerah.

Baca Juga:  Dituding Mangkir Sidang PTUN, Bupati Banggai Amirudin Semprot Supriadi Lawani: Berkaca Dulu!

“Jika malware ini tidak segera diidentifikasi dan dihapus, ada kemungkinan situs-situs tersebut dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi atau konten ilegal, yang seolah-olah berasal dari Pemda,” ujar Yanto.

Baca Juga:  Skandal Pungli Jaspel Nakes di Banggai Diduga Terstruktur dan Diotaki Oknum Kapus

Kondisi ini, lanjutnya, dapat dianggap sebagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum, karena situs pemerintah bisa terlihat seolah mendukung atau memfasilitasi konten yang tidak sah.

Serangan ini disinyalir melalui celah keamanan yang dieksploitasi secara massal, sehingga situs menjadi sarana penyebaran program jahat.

Untuk mencegah dampak yang lebih luas, disarankan Pemda mengambil langkah sementara dengan menutup akses ke situs web yang terdampak, dan melakukan pembersihan menyeluruh terhadap malware ini.

Baca Juga:  Resmikan Kantor Desa Singkoyo Toili, Bupati Banggai: Ini Bukti Kekuatan Bergerak Bersama

“Pemda juga harus mempersiapkan SDM untuk melakukan patroli cyber ke situs-situs milik pemda dan memastikan peristiwa serupa tidak terulang. Masyarakat dihimbau untuk tetap berhati-hati dalam mengakses informasi daring dan berikan informasi ke pemda jika ada informasi yang dianggap keliru apalagi illegal,” ujar Yanto. *

-->