IKLAN

Luwuk

Satu Pria dan Dua Wanita Terciduk dalam Kamar Penginapan di Luwuk

211
×

Satu Pria dan Dua Wanita Terciduk dalam Kamar Penginapan di Luwuk

Sebarkan artikel ini
Satu Pria Dua Wanita
Anggota Polres Banggai saat memberikan pembinaan kepada satu pria dan dua wanita yang terciduk dalam kamar penginapan di Luwuk. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK— Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai mengamankan seorang pria dan dua wanita dalam satu kamar pada penginapan kompleks Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Rabu (19/7/2022) malam.

Para muda-mudi itu berinisial AP (26), SL (29) warga Kelurahan Jole dan AY (20) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

Ketiganya terciduk saat Satuan yang dinahkodi AKP Jimyarto Anasim SH, ini melakukan razia pada penginapan tersebut.

Baca:  Mencuri Ponsel Mahasiswa, Pria Kelurahan Mangkio Ini Dibekuk Polisi

“Informasi masyarakat penginapan ini sering jadi tempat pasangan muda-mudi melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim.

Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, Tim Tarantula langsung bergerak ke TKP dan melakukan pemeriksaan pada penginapan itu.

Baca:  Zona Merah, Luwuk Selatan dan Bungin Aktif Operasi Yustisi

“Hasilnya kami temukan satu pria dan dua wanita dalam satu kamar tanpa adanya ikatan pernikahan,” beber Jimyarto.

Polisi kemudian menggelandang ketiganya ke Mako Satuan Samapta Polres Banggai guna memberikan keterangan lebih lanjut.

“Mereka kami berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi,” pungkasnya. *

error: Content is protected !!