LUWUK— Senin (08/08/2022) KONI Kabupaten Banggai berkonsultasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai.
Agendanya, konsultasi terkait anggaran Porprov IX Sulteng yang terjadwal Nopember 2022 di Luwuk Kabupaten Banggai.
Informasi ini dibenarkan Ketua Umum KONI Kabupaten Banggai, Muntasar Abd. Azis kepada Luwuk Times.
“Iya, hari ini kami akan ke Kejari Banggai,” kata Muntasar.
Minggu (07/08/2022) semalam, para pengurus KONI Banggai include dalamnya panitia Porprov IX Sulteng menghadap Bupati Banggai H. Amirudin.
Pembahasannya menyangkut anggaran Porprov Sulteng.
Dari hasil pertemuan itu, Bupati Banggai menyarankan agar KONI dan panitia Porprov Sulteng berkonsultasi ke Kejari Banggai.
“Kami sudah bertemu pak Bupati. Saran beliau agar kami ke Kejari Banggai untuk konsultasi sekaligus minta petunjuk bahkan pendampingan hukum. Sehingga tidak keliru dalam mengambil kebijakan penggunaan anggaran,” kata Muntasar. *
Sekedar informasi, dana Porprov IX Sulteng teranggarkan sebesar Rp 25 miliar. Dana tersebut adalah sharing, yakni Pemprov Sulteng Rp 10 miliar dan Pemda Banggai Rp 15 miliar. *
Discussion about this post