Luwuk Times — Dinas Tananaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai membangun Memorandum of Understanding atau MoU dengan PT Panca Amara Utama (PAU).
Penandatanganan kerjasama yang berlangsung di Hotel Estrella Luwuk Kamis (16/03/2023) itu turut disaksikan Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin Masulili, MM dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Hj. Batia Sisilia Hadjar.
Adapun tandatangan perjanjian kerjasama itu tentang pengembangan dan peningkatan kapasitas kelompok tani, produksi komoditas unggulan pertanian dan percepatan pencapaian program unggulan daerah pada bidang Holtikultura.
Untuk pihak pertama yang menandatangani perjanjian itu adalah Novi Ari Harnomo, selaku Operations & Site Head PT Panca Amara Utama. Sedangkan pihak kedua adalah Drs. Subhan Lanusi, berkapasitas sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Banggai.
Sebelumnya PT Panca Amara Utama bersama Dinas TPHP telah melaksanakan rapat pleno, yang digelar oleh Bagian Kerja sama Pemda Banggai.
Rapat pleno itu dalam rangka menyusun rancangan pelaksanaan program sosial, yang dituangkan pada dokumen perjanjian kerjasama.
MoU itu merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan bersama yang sebelumnya telah dibuat dan ditandatangani oleh Khanisk Laroya Wakil Presiden Direktur & Deputy CEO PT Panca Amara Utama bersama dengan Ir. H Amirudin MM Bupati Banggai
Kerjasama itu tertuang pada Nomor : 480/45/KESBER/Bagian Kerjasama tentang Kerja Sama Pengembangan Masyarakat Melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan.
Apa saja ruang lingkup perjanjian kerjasama antara Dinas TPHP dan PT Panca Amara Utama itu?
Yakni meningkatkan kapasitas kelompok tani, meningkatkan produksi komoditas unggulan pertanian melalui bantuan usaha dan pendampingan, serta meningkatkan kinerja program satu juta satu pekarangan pada bidang Hortikultura.
Termasuk dalam hal pengembangan, pemanfaatan dan peningkatan produksi pupuk organik. *
advertorial
Discussion about this post