Luwuk Times, Luwuk— DPD PKS Kabupaten Banggai sudah menerima SK pengganti antar waktu (PAW) yang ditanda tangani Gubernur Sulteng.
Dengan begitu tinggal selangkah lagi proses pergantian anggota Fraksi PKS di DPRD Banggai yakni rapat paripurna istimewa PAW.
“Alhamdulillah file SK dari Gubernur tekait PAW sudah kami terima kemarin,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Banggai, Rahmat Ilahi Gufron, Rabu (05/07/2023).
Hanya saja SK yang dimaksud belum dalam bentuk fisik suratnya. Karena kata Rahmat, fisik suratnya akan menyusul.
“Adapun fisik suratnya sementara dalam perjalanan,” kata Rahmat.
Sebelumnya DPD PKS Banggai telah mengajukan usulan PAW terhadap anggota Fraksinya Samiun L Agi. Itu karena yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri dari PKS Banggai.
Samiun memilih Demokrat sebagai partai politik barunya. Dan sebagai calon pengganti Samiun di parlemen lalong adalah Iswan Kurnia Hasan. Itu karena hasil pemilu 2019 lalu, Iswan peraih suara kedua terbanyak setelah Samiun di dapil I Banggai. *
Kunjungi kami di Google News
Discussion about this post