LUWUK TIMES, Touna — Kepala Desa (Kades) Katupat Kecamatan Togean Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Saiful M.A. Halik dilaporkan ke Polres Touna.
Ia diduga menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu untuk mendaftarkan diri sebagai Kades, saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 10 Oktober 2022 lalu.
Adapun laporan polisinya bernomor Nomor: LP/B/232/IX/2023/SPKT/Polres Touna/Polda Sulteng, tertanggal 5 Oktober 2023.
Sebelumnya Kades Katupat tersebut sudah dilaporkan warganya ke Polres Touna. Dengan dugaan menggunakan ijasah palsu. Polres Touna juga sudah menyurati Kades Katupat untuk memberikan keterangan dengan nomor: B/2006/XI/2022/Reskrim tertanggal 20 Nopember 2022 lalu.
Usai melaporkan Kades, Hamka sebagai pelapor mengatakan, KTP yang digunakan Kades Katupat saat ini lahir tanggal 5-2-1970. Identitas itu diduga kuat Palsu.
“Saya sebagai warga desa Katupat mengenal betul Kades ini. Nama sebenarnya Saiful M. Amin yang lahir tanggal 5-10-1972 dan KTP ini ada buktinya sama saya. Dan saat ini Kades menggunakan nama di KTP Saiful M.A. Halik juga ada buktinya,” kata Hamka, Kamis (7/9/2023).
Menurut Hamka, selama menjabat sebagai Kades diduga menggunakan KTP palsu yaitu dengan menghalalkan berbagai cara agar duduk menjadi Kades.
Koordinasi dengan Dukcapil
Sebelum melapor ke Polres Touna lanjut Hamka, ia sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Touna.
Menurut Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Suriyani H.Taloho bahwa Kades tersebut datang ke Kantor Dukcapil melaporkan untuk merubah KTP nya pada tanggal 3 Oktober 2016 lalu berdasarkan ijasah yang dibawanya.
Dan saat itu masih pejabat yang lama yang menerimanya, yang saat ini menjabat sebagai Kadis Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Perindagkop) Touna Moh. Isa Ashar Latimumu.
“Sehingga atas laporan itu, Dukcapil langsung merubah tanggal lahir dan tahun lahirnya berdasarkan ijasah yang dilaporkan Kades kepada kami,” kata Suryani didampingi beberapa stafnya.
“Jadi kalau untuk memberikan surat laporannya Kades ke Dukcapil, saat ini belum bisa kami berikan. Karena itu merupakan salah satu rahasia. Nanti apabila pihak Polres Touna menjumpai atau menyurati kami pasti akan kami serahkan semuanya,” tambah Kadis.
Setelah mendengarkan pernyataan Kadis Dukcapil kata Hamka, ia berupaya mengetahui tanggal berapakah sebenarnya Kades Katupat itu melapor ke Dukcapil.
Discussion about this post