Luwuk Times, Banggai— Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO mengukuhkan 444 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Banggai Formasi Tahun 2022, Rabu (13/12/2023) di Hotel Estrella Luwuk.
Bupati Banggai mengungkapkan dalam sambutannya, pegawai Pemda Banggai diharapkan untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparat pemerintah dan abdi masyarakat.
“Pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur pemerintah dan abdi masyarakat,” ujar Amirudin.
Pada pengalokasian tahun 2023, sebanyak 1.995 formasi diperuntukkan, dengan rincian 1.134 Guru, 822 Tenaga Kesehatan, dan 39 Tenaga Teknis.
Bupati Amirudin menekankan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai fokus utama, terutama dalam mendidik generasi muda.
“Tahun 2023 hampir 2000 formasi kita buka. Dengan Guru sebagai formasi terbanyak, karena visi misi yang pertama yaitu meningkatkan SDM, Kita tidak akan bisa merubah pola pikir kalau bukan orang-orang itu punya pendidikan,” jelas Bupati Banggai.
Sejalan dengan peningkatan SDM, Bupati Banggai mengungkapkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Hari demi hari kita tingkatkan SDM. Di tahun 2023 kita mengalokasikan dana untuk memberikan kesempatan anak-anak kita untuk pendidikan yang lebih tinggi, baik S1, S2 maupun S3,” ungkap Amirudin.
Soffian Datu Adam, SH., Kepala BKPSDM Kab. Banggai, menyebutkan untuk pengembangan SDM ASN Pemkab Banggai telah dialokasikan dana yang cukup besar.
“Agar ASN Pemkab Banggai kualitas SDM-nya terus meningkat dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Maka biaya tugas belajar khusus di tahun 2023 tembus di angka 5,2 miliar.” jelas Kepala BKPSDM.
Hingga saat ini, jumlah ASN di Lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai mencapai 7.759, yaitu PNS sebanyak 6.723 dan PPPK sebanyak 1.036.
Bupati Banggai juga memberikan arahan tegas kepada ASN yang baru saja dikukuhkan untuk menjaga independensi dan netralitas ASN selama periode politik.
“Tahun ini adalah tahun politik. Ada aturan-aturan yang mengikat para ASN untuk netralitas. Jadi silahkan kita bekerja sebagai ASN saja,” Tegas Amirudin.
Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi ketaspenan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. *
DKISP Banggai
Discussion about this post