LUWUKTIMES.ID— Tim Jatanras Satreskrim Polres Banggai mengamankan PR (53) warga Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Selasa (27/2/2024).
Pria yang berprofesi sebagai PNS ini diamankan terkait status yang diunggah di platform media sosial Facebook Portal Luwuk dengan akun Pranowo Danu.
Dalam unggahannya, Pranowo Danu menuliskan bahwa “klo mo ke luwuk jgan ba brenti klo ada yg batahan di lipatan 4, tadi malam ambulance nya rs pratama di lempar batu di lipatan 4 sekitar jam 8 malam 2 org keluar dari hutan bawa parang,”.
“Ia kami amankan untuk dimintai keterangan terkait status di media sosial Facebook,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada wartawan, Rabu (28/2/2024) sore.
Menurut PR bahwa unggahannya tersebut di copy paste dari salah satu akun lain yang tidak dikenali.
“PR ini ternyata tidak pernah mengetahui ada tidaknya kejadian pelemparan batu di jalan lipatan 4 salodik,” terang Tio.
Atas kejadian itu PR meminta maaf telah memposting hal yang tidak jelas kebenaran beritanya.
“Ia sudah meminta maaf secara tertulis karena unggahannya sudah meresahkan masyarakat di Kabupaten Banggai,” imbuhnya.
Kronologi Kejadian
Sementara itu, sopir ambulance berinisial BI mengatakan bahwa pada Kamis 1 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 Wita, saat itu sedang membawa pasien dari RS. Pratama Pagimana menuju RSUD Luwuk.
Sampai di lipatan 4 Desa Poh, Pagimana, Sopir ambulance ini melihat 1 unit sepeda motor yang parkir di tengah jalan sedang menunggu rekannya di sebelah kanan jalan.
Discussion about this post