LUWUK, Luwuk Times.ID — Jumlah calon anggota Bawaslu Kabupaten Banggai kembali mengerucut. Dari sebelumnya 15 nama yang mengikuti seleksi wawancara dan tes kesehatan, kini tinggal menyisahkan 8 orang.
Dengan begitu satu tahapan seleksi lagi yang akan diikuti ke 8 calon anggota Bawaslu Kabupaten itu, yakni uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu.
Siapa saja nama ke 8 calon anggota Bawaslu Kabupaten Banggai yang lulus dua tahapan seleksi itu berdasarkan SK tim seleksi anggota Bawaslu Banggai sisa masa jabatan 2020-2023 yang ditanda-tangani 5 personil timsel tertanggal 11 Januari 2020 itu?
Mereka adalah Abd. Rahman Sangkota, Amir Buhang, Indrawati, Lasadam Lamadusu, Mahmud, Ridwan, Steven dan Zulkifli Sandagang.
Profesi mereka pun beragam. Mulai dari wiraswasta, dosen, ASN hingga staf Bawaslu dan Panwas Kecamatan.
Informasi yang diterima Luwuk Times Senin (11/01) tadi malam, dari 8 nama itu, 4 yang nantinya terakomodir untuk mengisi jabatan komisioner Bawaslu Banggai yang sebelumnya kena sanksi oleh Bawaslu RI.
Sedang 4 nama tersisa nantinya akan duduk manis di kursi pengganti antar waktu (PAW) Bawaslu Kabupaten Banggai. *
(yan)
Discussion about this post