BANGGAI— Ini baru yang namanya hebat. Bupati Banggai Amirudin Tamoreka satu-satunya kepala daerah yang menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) tahun 2024.
Pengahargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan fasilitasi Pemerintah Kabupaten Banggai terhadap program kekayaan intelektual yang dilaksanakan oleh Kemenkum HAM.
Menteri Hukum dan HAM, Dr. Supratman Andi Agtas, yang langsung menyerahkan penghargaan itu kepada Bupati Amirudin, dalam ajang bergengsi Festival Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan di Bali, Sabtu (7/9/2024).
“Ini adalah sebuah kebanggaan besar bagi kami, karena Kabupaten Banggai menjadi satu-satunya kabupaten yang menerima penghargaan dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan mendukung pelaksanaan Program Layanan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah tahun 2024,” ungkap Amirudin.
Pernyataan ini bukanlah ungkapan tanpa dasar, melainkan cerminan dari upaya nyata yang telah dilakukan oleh Bupati Amirudin dalam beberapa tahun terakhir dalam mendukung program-program kekayaan intelektual di wilayahnya.
Salah satu langkah strategis yang telah diambil adalah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara khusus untuk pendaftaran kekayaan intelektual.
Tidak hanya itu, pada Januari 2024, Pemkab Banggai bersama Kemenkum HAM juga meresmikan pembentukan agen layanan kekayaan intelektual di Kabupaten Banggai, yang disaksikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Ir. Razilu.
Penghargaan ini juga didukung oleh fakta bahwa Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah telah menyerahkan 30 sertifikat pencatatan hak cipta karya dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Banggai.
Menkum HAM Supratman mengapresiasi Pemda Banggai yang dianggap berhasil dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual yang ada di daerahnya.
“Kami mengapresiasi kinerja Pemda Banggai dalam mendukung layanan KI di wilayah, tentunya ini jadi salah satu contoh yang kami harapkan bisa diikuti oleh Pemda lainnya di Indonesia untuk semakin aktif dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual,” ujar Menkum HAM.
Bupati Amirudin berharap penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Banggai dijadikan sebagai motivasi untuk terus berupaya bersama-sama dalam mencapai pembangunan yang berkualitas.
“Semoga penghargaan ini menjadi pengingat bagi kita semua, untuk terus melangkah bersama mewujudkan pembangunan yang inklusif, kreatif, inovatif, dan berkelanjutan,” tegas Amirudin. * DKISP Banggai
Editor Sofyan Labolo
Baca: Bupati Banggai Amirudin Sumbang 200 Sak Semen Pembangunan Paving Blok Pura
Discussion about this post