LUWUK – Polres Banggai Sulawesi Tengah, meningkatkan pelayanan publiknya dengan memperluas jam operasional pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam).
Langkah ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meliputi jabatan fungsional dan pelaksana baik provinsi maupun kabupaten.
Kasat IntelKam, AKP Usman SH, mengatakan setiap harinya mencapai 300 orang pemohon diayani oleh petugas.
Sehingga menurut AKP Usman, pihaknya menambah jam layanan dari sebelumnya pukul 08.00 sampai 16.00 Wita, namun saat ini dilakukan hingga jam 22.00 Wita.
Keputusan ini diambil dengan tujuan agar masyarakat yang tengah mengurus kelengkapan SKCK dapat terlayani tanpa kendala, terlebih bagi para lulusan PPPK yang membutuhkan dokumen tersebut.
Ia menyebutkan, Satintelkam Polres Banggai sejak Kamis (02/01/2025) hingga Selasa (14/01/2025) telah menerbitkan sebanyak 1.600 lembar SKCK.
Penertiban SKCK saat ini telah dilakukan secara online melalui aplikasi https://skck.polri.go.id, sehingga dapat mempermudah melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
“Apresiasi kepada seluruh anggota dan jajaran di Satuan Intelkam yang bersedia bekerja lembur hingga tengah malam demi membantu masyarakat dalam pengurusan SKCK di Polres Banggai,” ucapnya. *
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel
Discussion about this post