LUWUK— Informasi menggembirakan buat para petani Kabupaten Banggai. Tahun 2025, kuota pupuk bersubsidi untuk daerah ini naik signifikan.
Sebagai leading sektor, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Banggai optimis, dengan naiknya alokasi itu, maka bisa mengakomodir kebutuhan pupuk dan tentu saja para petani gembira.
Bertambahnya kuota pupuk bersubsidi ini kata Kepala Dinas TPHP Kabupaten Banggai, Subhan Lanusi kepada wartawan, Senin 20 Januari 2025, berdasarkan regulasi dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah.
Keputusan Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sulawesi Tengah itu tertuang pada nomor: 100.3.3/23301/B2.PSP tentang Penetapan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tingkat Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025.
Bahkan sambung Subhan, penambahan alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten Banggai itu hampir menyamai Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Subhan menyandingkan dengan kuota pupuk bersubsidi Kabupaten Parimo. Tahun ini kabupaten itu mendapatkan kuota jenis UREA 14.564 ton, NPK 14.200 ton dan NPK Khusus Cacao 8000 ton.
Sedangkan kuota Kabupaten Banggai, jenis UREA 12.193 ton, NPK 13.307 ton, dan NPK khusus Cacao 1.636 ton.
Ia optimis, dengan penambahan kuota pupuk bersubsidi itu, maka pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, petani tidak akan kesulitan mendapatkan pupuk dalam rangka meningkatkan produksinya.
“Insyaallah dengan kuota ini bisa mengakomodir kebutuhan pupuk petani kita,” ujar Subhan.
Sistem Penyaluran
Bagaimana dengan sistem penyalurannya? Subhan kembali memberi penjelasan.
Pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi salah pemanfaatan.
Sebab, ada beberapa kategori tanaman yang bisa menggunakan jatah pupuk tersebut.
“Sekrang ini hanya ada 3 jenis komoditi yang akan tersalurkan kepada petani, dengan menyesuaikan RDKK atau rencana definitif kebutuhan kelompok, tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Dengan begitu, Subhan menambahkan, dalam penyalurannya nanti, para petani dapat memastikan kebutuhannya. Apalagi pada penyaluran pupuk bersubsidi nantinya melalui distributor ke pengecer. Selanjutnya dari pengecer ke petani penerima manfaat.
“Ada metode penyalurannya. Petani penerima adalah mereka yang sudah masuk dalam RDKK. Insyaallah tidak akan salah sasaran,” pungkasnya. * yan
Discussion about this post