MOILONG, Luwuk Times— Pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang nenek di Kecamatan Moilong Kabupaten Banggai tertangkap.
Kurang dari 24 jam, Polsek Toili Polres Banggai mengamankan pelaku tabrak lari di Jalan Desa Slametharjo, Kecamatan Moilong dengan korban nenek Saimah (61) tersebut.
Pelaku berinisial R alias B, berusia 46 tahun merupakan warga Desa Minakarya, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.
“Kami amankan pelaku saat berada dalam rumah tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek Toili, AKP Raden Hermawan, Jumat (24/1/2025) pagi.
Kapolsek menjelaskan, R tertangkap kurang dari 24 jam. Pelaku menabrak korban pada Kamis (23/1/2025) pukul 05.30 WITA.
“Kami koordinasi dengan berbagai pihak termasuk pemeriksaan CCTV dan akhinya menemukan pelaku pukul 21.00 WITA. Jadi ya kurang dari 24 jam,” katanya.
Saat ini, pihaknya telah mengamankan R dan barang bukti mobil pick up Toyota Kijang DP 1641 JA. Dan petugas masih memintai keterangan pelaku.
“Berdasarkan pengakuan pelaku alasan ia lari dan tidak menolong korban, karena rasa panik dan takut,” paparnya. *
Discussion about this post