BANGGAI, Luwuk Times – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan membuka pendaftaran atau rekrutmen calon anggota polisi tahun 2025. Tidak terkecuali wilayah Polres Banggai, Polda Sulteng.
Polri juga membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi bintara kepolisian.
Rekrutmen ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri untuk mewujudkan kesetaraan, termasuk penyandang disabilitas.
Kesempatan bagi penyandang disabilitas menjadi anggota Polri tersebut berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
Kabag SDM Polres Banggai, AKP Yuswanto, SH menyampaikan pembukaan penerimaan terpadu Anggota Polri bagi Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama secara Online mulai sejak tanggal 5 Februari sampai 6 Maret 2025.
Rekrutmen calon anggota Polri terpadu ini, lanjut AKP Yus, terdiri dari jalur umum/reguler untuk calon Brigadir, Akpol dan Tantama.
“Termasuk tambahan jalur khusus difabel fisik dan sensorik parsial yang berijazah paling tidak sarjana terapan (D-IV) dan S-1,” imbuhnya, Jumat (7/1).
Jajaran Polres Banggai sudah mulai melakukan sosialisasi rekrutmen bagi difabel.
Harapannya, kedepan akan ada banyak difabel yang mencoba ikut mendaftar sebagai calon anggota Polri.
Ia menambahkan, jika penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), siber, bagian keuangan, bagian perencanaan, administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
“Untuk tempat pendaftaran dan informasi lebih lanjut silahkan ke Bag SDM Polres Banggai,” tutupnya. *
Discussion about this post