Luwuk Times, Luwuk – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Banggai telah melengkapi berkas bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU setempat. Lembaga penyelenggara teknis pemilu tersebut menyatakan berkas 35 bacaleg PKB Banggai memenuhi syarat (MS).
Ketua DPC PKB Kabupaten Banggai, H. Syafruddin Husain Sabtu (08/07/2023) mengatakan, Jumat 7 Juli 2023 sekitar pukul 14.30 wita, PKB telah memasukkan dokumen daftar bakal caleg hasil perbaikan ke KPU Kabupaten Banggai.
Dan oleh KPU Banggai sambung Haji Udin-sapaan politisi lalong 3 periode ini, PKB menjadi partai pertama yang memperbaiki berkas pencalonan serta dan dinyatakam MS atau menenuhi syarat 100 % untuk 35 bacaleg pada Silon KPUD Banggai.
“Alhamdulillah kami (PKB Banggai) menjadi partai pertama yang memperbaiki berkas pencalonan serta dan dinyatakam MS oleh Silon KPU Banggai,” kata Ketua Fraksi PKB-Hanura-Perindo DPRD Banggai ini. *
Kunjungi kami di Google News
Discussion about this post