
Luwuk Times, Banggai — Bupati Banggai H. Amirudin memastikan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 tetap berjalan. Namun saat ini, Pemda Banggai masih menunggu hasil evaluasi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Jakarta.
Demikian disampaikan Bupati Amirudin, kepada sejumlah media yang menemuinya di ruang kerja Bupati Banggai, Selasa (24/10/2023).
Bupati Amirudin menjelaskan, saat ini tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) Kabupaten Banggai berada di Jakarta.
Agenda di Kemendagri itu dalam rangka evaluasi APBD Perubahan tahun anggaran 2023.
“Awalnya Kemendagri yang akan menurunkan tim evaluasi ke Luwuk Banggai. Agenda itu terjadwal tanggal 30 Oktober 2023. Karena terlalu lama, maka kita yang meminta kesiapan difasilitasi di Kemendagri. Sehingga saat ini TPAD kini berada di Jakarta dalam rangka evaluasi APBD Perubahan,” kata Bupati Amirudin.
Kepada para awak media, Bupati Banggai memastikan bahwa APBD Perubahan 2023 dapat dilaksanakan.
Dengan mendasari program dan kegiatan yang bersifat mandatory, urgen dan prioritas. Hal itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Sekadar mengingatkan, sebelumnya Pemprov Sulteng menolak melakukan evaluasi terhadap raperda APBD Perubahan 2023.
Alasannya, karena terjadi keterlambatan pengesahan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai.
Bupati Amirudin bergerak cepat dengan menyampaikan permohonan kepada Kemendagri RI, agar difasilitasi untuk evaluasi Raperda APBD Perubahan tersebut.
Kemendagri pun merespon dengan menjadwalkan pertemuan bertempat Gedung A Kantor Kemendagri RI.
Dan pertemuan tersebut diterima langsung Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev.
Sedang Bupati Amirudin saat itu didampingi beberapa kepala OPD terkait menjelaskan secara lengkap maksud dan tujuannya tersebut.
Endingnya, Mendagri memerintahkan Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev untuk melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. *
Baca: Desa Boitan Luwuk Timur Wakili Sulteng Percontohan Desa Bebas Stunting, Bupati Banggai: Terima Kasih
Discussion about this post