BATUI— Delapan warga Kecamatan Batui Kabupaten Banggai terpaksa berurusan dengan polisi.
Kedelapan warga yang satunya adalah perempuan itu, kedapatan menggelar pesta minuman keras atau miras.
Rilis Humas Polres Banggai, Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata SH, bersama anggotanya mengamankan sejumlah warga, lantaran menggelar pesta minuman keras atau miras, Sabtu (23/10/2021).
“Ada delapan warga yang kita amankan. Salah satunya wanita,” ungkap Iptu Yoga.
Kedelapan warga yang pesta miras itu ketika Kapolsek Batui memimpin patroli di Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
“Saat itu kami masuk ke jalan Seseba untuk mengecek salah satu rumah warga yang menurut informasi sering jadi tempat pesta miras,” terang Iptu Yoga.
Baca juga: Aksi Curanmor Terekam CCTV, Pelakunya Warga Balantak
Setibanya, petugas menemukan delapan warga tengah asyik meneguk miras jenis cap tikus, bir guinnes dan Bir Bintang.
“Selain miras, kita juga mengamankan sebilah sajam jenis badik,” beber Iptu Yoga.
Saat ini kedelapan warga pesta miras tersebut telah berasa pada Mapolsek Batui guna dimintai keterangan lebih lanjut.*
(hae)
Discussion about this post