Desa Siuna Gelar Musrenbang, Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027

47 dilihat
Musrenbang Desa Siuna
A-AA+A++

LUWUK TIMES, Pagimana – Pemerintah Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 8 Oktober 2026, di Balai Desa Siuna tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

Kegiatan ini dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Pagimana, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah undangan lainnya.

Kepala Desa Siuna, Indah Djafar, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum penting untuk membahas dan menyepakati perencanaan pembangunan desa agar selaras dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Menurutnya, perencanaan pembangunan harus disusun secara efektif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik dari aspek ekonomi, sosial, maupun lingkungan.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah desa akan melibatkan sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Siuna dalam mendukung program pembangunan desa.

“Untuk program pembangunan desa nantinya akan melibatkan sejumlah perusahaan yang ada di dalam desa. Kami akan menyampaikan berita acara kepada pihak perusahaan mengenai apa yang menjadi kebutuhan dan tanggung jawab masing-masing perusahaan, sepanjang tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku di perusahaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Pagimana, Salman Alafat, S.IP., saat menyampaikan sambutan Camat Pagimana, menegaskan, Musrenbangdes merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa yang harus dilaksanakan secara terarah dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta diselaraskan dengan perencanaan pembangunan pemerintah kabupaten.

Perencanaan tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa), yang menjadi pedoman dalam menentukan program serta kegiatan prioritas pembangunan desa.

Salman mengingatkan agar Musrenbangdes tidak sekadar menjadi kegiatan formalitas, melainkan benar-benar menghasilkan usulan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, potensi desa, permasalahan nyata, serta kemampuan keuangan desa.

“Musrenbang ini jangan hanya menjadi kegiatan formalitas. Setiap usulan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, data potensi desa, permasalahan yang nyata, serta kemampuan keuangan desa,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penyusunan RKPDesa dan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2027 tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan berbagai sektor strategis.

Sektor tersebut meliputi pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, perikanan, pengembangan ekonomi desa, pelayanan dasar, perlindungan lingkungan hidup, penanggulangan bencana, serta penyelesaian berbagai persoalan kewilayahan.

Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan seluruh usulan masyarakat Desa Siuna dapat dihimpun dan diprioritaskan secara tepat sehingga program pembangunan Tahun Anggaran 2027 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. *

Reporter Anto Yasin

Pasang Iklan Anda Disini_1