LUWUK, Luwuk Times— Seorang pria inisial BP (61), warga Desa Tataba Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan mengalami kecelakaan lalu lintas, bertempat Jalan MT. Haryono, Luwuk, Kamis (23/1/2025) pukul 03.20 Wita.
Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Made Bagus Aditya menjelaskan, korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio DN 5211 RN itu berboncengan dengan pria RL (58) warga Leme-leme Bungin, Bangkep.
Pemotor bergerak dari arah Jalan Katamso menuju arah Tugu Adipura Luwuk.
Ia lantas menabrak bagian belakang dari mobil Mitsubishi Colt Diesel warna biru DN 7635 AU. Pengemudinya DS (19) warga Kelurahan Bungin, Luwuk.
“Pemotor dengan yang membonceng dalam kondisi mabuk. Itu karena dari aroma mulut berbau miras. Sehingga hal ini membuatnya tidak konsentrasi,” kata AKP Bagus.
Pada saat kecelakaan kedua korban tidak menggunakan helm standar SNI. Mereka berkendara dalam keadaan mabuk.
Akibatnya, pemotor mengalami luka robek bagian kepala atas. Sedang yang membonceng mengalami luka robek bagian pipi kanan.
“Personel sudah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat,” ungkap Kasat. *
Humas Polres Banggai
Discussion about this post