Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Rusli Moidady ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) oleh Gubernur Sulteng, H. Rusdy Mastura.
Penunjukkan itu tertuang dalam surat Gubernur Sulteng nomor 131/468/Ro.Pemotda tanggal 20 Mei 2022.
Bagaimana respon Rusli Moidady yang saat ini juga menjabat sebagai Sekda Bangkep?
Kepada Luwuk Times, Minggu (22/05/2022), Rusli mengaku meski sudah terbit SK penunjukan sebagai Plh Bupati Bangkep, namun ia belum mengantonginya.
Termasuk sambung Rusli belum ada pengarahan dari Gubernur Sulteng terkait jabatan baru yang akan diembannya itu.
“Waalaikum salam, iya adinda saya mhn maaf krn SK Plh blm diterima jg blm ada pengarahan dari Gubernur,” tulis Rusli yang dihubungi via whatsapp.
Rencananya, SK penunjukkan yang turut diberi tembusan kepada Mendagri dan Ketua DPRD Bangkep di Salakan itu akan dijemputnya langsung di Palu, sekaligus akan mendapat pengarahan dari orang nomor wahid di Sulteng tersebut.
“Insya Allah Senin baru diundang menerima SK,” jawab Rusli Moidady.
Disusul dengan pertanyaan lanjutan, “apa agenda prioritas setelah resmi kantongi SK Plh Bupati Banggai Kepulauan”, Rusli belum memberi jawaban. *
Discussion about this post