
LUWUK— Dua warung yang berada di Kecamatan Luwuk dan Toili Barat Kabupaten Banggai kedapatan menjual barang haram.
Alhasil, pemilik warung di Kelurahan Bungin dan desa Kamiwangi ini mendapat teguran keras dari polisi.
Rilis Humas Polres Banggai, Minggu (12/06/2022), tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai menggerebek salah satu kios sembako yang menjual minuman beralkohol tradisional jenis cap tikus di wilayah Kota Luwuk, Sabtu (12/6/2022) sekitar pukul 22.10 Wita.
Kali ini kios yang terletak di Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, milik IRT inisial NA (36) digerebek petugas.
Hasilnya, dari penggeledahan di dalam kios sembako milik pelaku petugas menyita sejumlah botol miras jenis cap tikus.
“Awalnya anggota sedang patroli malam dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kios milik IRT ini menjual miras tanpa izin,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Haryadi SH.
Barang haram yang ditemukan yakni, tujuh botol miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral bekas ukuran 600 ml dan satu botol ukuran satu liter.
“Kepada penjual cap tikus ini diberikan peringatan keras dan himbauan kamtibmas agar tidak menjual miras,” imbuhnya.
Selanjutnya penjual cap tikus ini membuat surat pernyataan agar tidak melakukan kembali perbuatannya.
Toili Barat
Sementara itu, salah satu warung yang terletak di Desa Kamiwangi, Kecamatan Toili Barat (Tolbar), Kabupaten Banggai, juga digeledah polisi, Sabtu (11/6/2022) malam.

Penggeledahan itu dilakukan usai aparat Subsektor Tolbar, Polsek Toili, mendapat informasi dari masyarakat saat melaksanakan patroli rutin.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu jerigen ukuran lima liter berisi 3,5 liter cap tikus.
“Seluruh barang bukti disita di Mako Subsetor Tolbar selanjutnya akan dimusnakhan,” ungkap Kasubsektor Tolbar Ipda I Wayan Sukarman.
Pemilik miras berinisial ID (56) ini selanjutnya diberikan peringatan untuk tidak lagi menjual miras cap tikus maupun miras jenis lainnya tanpa izin.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung kami dalam memberantas peredaran minuman terlarang ini,” jelasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mencoba-coba menjual miras tanpa izin, apabila ditemukan akan ditindak tegas.
“Kami ingin situasi kamtibmas di wilayah Tolbar selalu aman dan kondusif,” pungkasnya.*
Discussion about this post