Advertisement
Kriminal

Empat Pemuda di Luwuk Diamankan Tim Resmob Polres Banggai

486
×

Empat Pemuda di Luwuk Diamankan Tim Resmob Polres Banggai

Sebarkan artikel ini
Empat pemuda di Luwuk diamankan tim Resmob Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk Times — Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai meringkus empat pemuda di Kota Luwuk.

Mereka sebagai terduga melakukan pencurian pakaian campuran, Sabtu (5/11/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.

Keempat pemuda ini masing-masing berinisial IL alias I (18), NL alias N (22), AS alias A (26) dan AR alias R (25).

Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Dicky Armana Surbakti mengungkapkan, kasus ini terjadi Jumat 4 November 2022 sekitar pukul 04.30 Wita.

Dengan tempat kejadian perkara atau TKP Jalan Paula Halmahera, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

“Saat itu korban memarkir mobil Pick Up nya. Dalam mobil tersebut terdapat empat karung pakaian campuran,” ungkapnya.

Baca:  Polres Banggai Intens Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu

Kerugian

Setelah bangun, korban menyadari empat karung pakaian campuran dalam mobil pick up miliknya telah lenyap.

“Atas peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp. 20 Juta,” kata Dicky.

Usai menerima laporan polisi, tim Resmob Tompotika langsung bergerak melakukan penyelidikan pada TKP.

“Dari hasil penyelidikan kami dapatkan titik terang yang menuju kepada pelaku NL alias N,” bebernya.

Perwira pangkat dua balak ini, menuturkan, berdasarkan keterangan NL, yang mengambil empat karung pakaian campuran tersebut IL alias I sebagai pelaku utama.

“Sedang peran NL hanya mengantarkan IL untuk mengambil pakaian hasil curian tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut ia menyebutkan, pakaian hasil curian sebanyak satu karung pelaku simpan pada rumah milik AS. Sedang tiga karungnya tersimpan IL di angkringan milik AR.

Baca:  Buser Polres Banggai Ringkus Tersangka Curanmor di Simpong Luwuk

Selanjutnya, tim Resmob Tompotika langsung melakukan penangkapan terhadap AR dan AS.

Polisi juga mengamankan barang bukti masing-masing pakaian jadi sebanyak empat karung.

“Kemudian anggota Resmon mendapatkan informasi pelaku utama IL berada pada kompleks Jalan Nyiur Luwuk. Dan langsung menangkapnya,” jelasnya.

Dari hasil interogasi, IL mengakui bahwa telah mencuri barang bukti tersebut dalam mobil pelapor seorang diri.

“Keempat pelaku beserta barang bukti telah kami amankan pada Mapolres Banggai guna pemeriksaa labih lanjut,” pungkasnya.*

(Humas Polres Banggai)

Kunjungi kami juga di: