Advertisement

DKISP

Furqanuddin Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD Banggai 2025-2045 di Paripurna DPRD

225
×

Furqanuddin Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD Banggai 2025-2045 di Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
Wabup Banggai Furqanuddin Masulili dan Wakil Ketua I DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar. (Foto: DKISP Banggai)

BANGGAI, Luwuk Times—DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai menggelar rapat paripurna, Senin (10/6/2024), di Gedung DPRD Banggai, Luwuk.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar itu mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Banggai 2025-2045.

Advertisement
Scroll to continue with content

Mewakili Bupati Banggai, Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili pada kesempatan itu menyampaikan Nota Pengantar Raperda RPJPD Banggai 2025-2045.

Adapun visi RPJPD Banggai kurun 20 tahun itu, yakni “Banggai sebagai gerbang timur Sulawesi Tengah yang maju dan berkelanjutan melalui industri komoditas sumber daya alam (Banggai Emas 2045)”.

Wakil Bupati Banggai mengatakan, visi tersebut merupakan hasil ekstraksi dari segenap pemikiran, keinginan, harapan, dan cita-cita seluruh masyarakat.

Baca:  Turun Mediasi Izin Pembangunan Gereja Mandiri Lahoria, Warga Sirom: Terima Kasih Bupati Banggai

Dengan tujuan agar Kabupaten Banggai dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, pusat pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Termasuk pusat perdagangan, jasa, industri pertanian, perikanan/kelautan, pariwisata, dan pertambangan di bagian timur Sulawesi Tengah.

“Kondisi ini pada tahun 2045 ke depan akan mewujud melalui Banggai Emas 2045, yang pada gilirannya akan mendukung terwujudnya Sulawesi Tengah Emas dan Indonesia Emas 2045,” ujar Wabup Furqanuddin.

Pembangunan daerah sepanjang 2025 hingga 2045, kata Wabup Furqanuddin, akan dilakukan secara terukur dan konsisten yang terbagi dalam empat tahapan.

Tahap pertama (2025-2029) menitikberatkan pada penguatan pondasi transformasi.

Baca:  Tenaga Ahli Fraksi PDIP, Nama Anny Kushardjanti Mencuat

“Berdasarkan permasalahan dan kinerja pembangunan saat ini, dilakukan persiapan, penyelesaian, pemenuhan, dan peningkatan berbagai sektor pembangunan. Hal itu untuk menjadi dasar dalam melaksanakan tahap awal proses transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola,” kata Wabup.

Selanjutnya, tahap kedua (2030-2034) adalah tahapan akselerasi transfromasi.

Tahap ketiga (2035-2039) merupakan tahapan ekspansi global yang membutuhkan daya saing unggul dan kompetitif di semua sektor.

Dan di tahapan akhir (2040-2045) Kabupaten Banggai diproyeksikan mampu mewujudkan Banggai Emas 2045.

Pada kesempatan itu, fraksi-fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umumnya.

Setelah menyatakan menerima, Raperda RPJPD selanjutnya akan dibahas di tingkat pansus. *

DKISP Banggai