Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Stadion GOR Kilongan Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai resmi menjadi pusat pelaksanaan kejuaraan sepak bola berlabel Liga 3 Regional Sulteng. Ajang itu rencananya berlangsung selama 2 pekan, tanggal 1-14 Oktober 2022.
Akan tetapi ada empat syarat dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banggai sebagai pengelola aset olahraga terhadap Persibal yang include dengan Askab PSSI Kabupaten Banggai tersebut.
Empat ketentuan itu sebagaimana tertuang dalam surat Kepala Dispora Banggai Yori Ntoi kepada Ketua Persibal Luwuk nomor 800/25/Dispora/IX/2022 tanggal 26 September 2022.
Adapun empat pointer itu yakni pertama, menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan. Kedua, menjaga kebersihan setiap selesai kegiatan. Ketiga menjaga fasilitas yang sudah ada dan siap mengganti apabila terjadi kerusakan.
Sedang keempat, berkoordinasi dengan Dinas PUPR selaku pelaksana kegiatan renovasi lintasan atletik di GOR Kilongan. Agar renovasi stadion dan kegiatan Liga 3 Regional Sulawesi Tengah berjalan lancar.
Surat Kepala Dispora Banggai itu mendasari surat PSSI Banggai tanggal 23 September perihal permohonan peminjaman lapangan GOR Kilongan.
Selain Bupati Banggai, Ketua KONI juga surat itu diberi tembusan kepada Dinas PUPR setempat. *
Discussion about this post