Reporter Utsman Said
LUWUK, Luwuk Times.ID—Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banggai mencatat, pada periode Mei 2021 Kota Luwuk kembali mengalami inflasi sebesar 0,78 persen, setelah sebelumnya juga mengalami inflasi sebesar 0,1 persen pada April 2021.
Inflasi Kota Luwuk secara tahun kalender dari Desember 2020 hingga Mei 2021 tercatat sebesar 1,16 persen. Dan inflasi tahun ke tahun dari Mei 2020 hingga Mei 2021 sebesar 2,21 persen.
Angka-angka tersebut menempatkan Kota Luwuk Kabupaten Banggai kini berada di urutan ke-12 inflasi di tingkat Nasional dan urutan ke-8 di kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Berdasarkan data yang dirilis BPS Kabupaten Banggai, diketahui jika terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 107,92 pada April 2021 menjadi 108,76 pada Mei 2021.
Selain itu, inflasi didominasi oleh naiknya IHK transportasi sebesar 2,49 persen, diikuti kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,12 persen.
Tidak hanya Kota Luwuk, ternyata secara nasional juga terjadi inflasi sebesar 0,32 persen dengan IHK sebesar 106,63.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pusat Setianto dalam rilisnya menjelaskan, kenaikan inflasi di Mei 2021 utamanya disebabkan Ramadhan dan Idul Fitri yang meningkatkan permintaan dan harga-harga.
“Kenaikan inflasi di bulan Mei akibat adanya puasa maupun hari raya (Idul Fitri), yang meningkatkan harga-harga”, kata Setianto. *
Discussion about this post