
LUWUK – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai telah menyampaikan permohonan pendampingan hukum sebanyak 11 proyek DAK pada Kejaksaan Negeri Banggai.
Berikut daftar 11 proyek yang pembiayaannya berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK), masing-masing sebesar Rp 1,5 Milyar :
- Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Bunta.
- Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Hunduhon.
- Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Toili II.
- Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Pagimana
- Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Tangeban.
- Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Toili III.
- Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Kintom.
- Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Balantak.
- Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Bualemo.
- Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Toili I.
- Renovasi/Penambahan Ruang Puskesmas Kampung Baru.
Dari 11 Proyek DAK tersebut, 5 telah masuk pada penandatanganan kontrak, sisanya 6 masih dalam masa sanggah. *
Discussion about this post