Luwuk Times, Nambo— Polisi turun melakukan klarifikasi terkait isu pongko yang merebak di Kecamatan Nambo Kabupaten Banggai.
Isu ilmu hitam yang belakangan merebak tersebut, rupanya tidak bisa dianggap lagi main-main.
Pasalnya, telah berpotensi saling curiga dan tuduh antar warga.
Seperti yang terjadi pada SA dan AT warga Kelurahan Nambo Bosaa, Kecamatan Nambo, Banggai.
Keduanya dituduh warga inisial AB, SU, RI dan lainnya sebagai pelaku “Pongko” yang selama ini dianggap meresahkan warga sekitar.
Kronologisnya, pada beberapa waktu yang lalu salah satu pelapor AT sedang berada di rumah terlapor AB.
Kemudian AB mengatakan bahwa AT, SA dan PA menurut beberapa warga lainnya adalah pongko atau setan atau kuyang.
“Pelapor menjadi marah dan upaya mengklarifikasi tuduhan ini, SA dan AT lantas melapor kepada kami,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Kintom Aipda Risdianto Silo.
Jumat (22/9/2023), mediasi pun dilakukan di kantor Kelurahan Nambo Bosaa dengan menghadirkan beberapa pihak yang diduga telah menuduh dan menyebarkan isu terkait kejadian ini.
“Mediasi juga dihadiri Lurah Nambo Bosaa, Nurlaela Pantaiyo, beserta para pelapor,” katanya.
Menurutnya, setelah dipertemukan dan mediasi akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Sekarang masalah sudah damai, terlapor sudah minta maaf. Karena takutnya kalau belum di klarifikasi, orang-orang sekitar bisa salah paham,” kata Bhabin.
Di tempat terpisah Kapolsek Kintom AKP Laata mengatakan, hal-hal yang tidak pasti kebenarannya hendaknya tidak langsung disebarluaskan kepada masyarakat. Karena itu akan menjadi fitnah.
“Isu-isu ‘Pongko’ jangan dipercaya kalau belum ada buktinya langsung. Karena sementara ini hanya dari cerita orang satu ke orang lain. Sehingga timbulkan kegaduhan di masyarakat,” tegas AKP Laata. *
Discussion about this post