LUWUK TIMES, Luwuk — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banggai turut mengawal kasus meninggalnya janin dalam kandungan di RSUD Luwuk.
Mendampingi keluarga pasien, perwakilan PMII Banggai ikut hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Banggai, bertempat di kantor DPRD Banggai, Selasa 5 September 2023.
Dari hasil RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Banggai, Suparno itu, PMII menduga ada malpraktek yang terjadi di RSUD Luwuk, dengan meninggalnya janin dalam kandungan pasien warga Desa Karya Jaya, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai tersebut.
Menurut aktivis PMII Banggai, Ruswanti Sahida dalam rilisnya yang diterima Luwuk Times, Rabu (06/09/2023) tadi malam, setelah mendengarkan kronologi dari pihak keluarga pasien, termasuk klarifikasi RSUD Luwuk, lahir kejanggalan.
Tak hanya kata Ruswanti, manajemen pelayanan RSUD Luwuk kurang baik juga adanya dugaan malpraktek, yang dilakukan oknum RSUD Luwuk.
Hal itu sambung dia, dalam proses penanganan pasien dalam melakukan operasi dengan adanya kondisi bayi yang tubunya penuh luka.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan pihak keluarga waktu pelaksanaan operasi pada pukul 18.15 wita.
Namun dokter yang menangani operasi belum ada di tempat. Diperkirakan dokter tiba sekitar pukul 19.00 wita.
“Hal ini kemudian yang melahirkan pertanyaan besar. Siapakah pihak yang melakukan operasi. Sedangkan dokter belum ada di tempat operasi,” tanya dia.
Karena ketidak jelasan itulah, sehingga PMII Banggai meminta agar dilaksanakan RDP lanjutan. Dengan menghadirkan sejumlah pihak yang terkait.
“PMII Banggai meminta adanya RDP kembali. Dengan menghadirkan dokter serta yang saat itu ada di dalam ruangan operasi. Sehingga kami dapat mendengarkan langsung penjelasan mereka,” ucapnya. *
Baca: Evaluasi Kinerja RSUD Luwuk, Komisi 1 DPRD Banggai Agendakan RDP Lanjutan
Discussion about this post