LUWUK TIMES, Banggai – Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lanjutan Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Banggai yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Banggai, Selasa (29/09/2026).
Dalam kesempatan tersebut, kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai diwakili langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Akbar Sapto Rakhmadi Indra Dewa, beserta staf.
RDP gabungan tersebut digelar sebagai bentuk koordinasi dan dialog lanjutan guna membahas serta mengklarifikasi aspek pertanahan yang berkaitan dengan aktivitas PT Penta Darma Karsa dan PT Prima Darma Karsa di wilayah Kabupaten Banggai.
Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, perwakilan perangkat daerah terkait, serta pihak-pihak berkepentingan.
Melalui sinergi bersama DPRD dan jajaran instansi pemerintah daerah, Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai terus berkomitmen mengawal ketertiban administrasi pertanahan guna mewujudkan kepastian hukum serta menciptakan iklim daerah yang kondusif. *













