BANGGAI, Luwuk Times— Polisi melakukan olah TKP kasus penganiayaan mengakibatkan meninggal dunia yang terjadi di kompleks Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Minggu (14/7/2024) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengungkapkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita.
Saat itu korban berinisial MN (30) warga Kecamatan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara ini mengamuk dengan membawa senjata tajam jenis parang dan menendang drum portal.
Korban, kata Tio, sempat ditegur oleh terduga pelaku inisial AM alias T (39) warga Kelurahan Soho, namun korban tak menerima sehingga terjadi perkelahian.
“Pelaku dan korban ini keluarga dekat (Sepupu),” ungkapnya kepada wartawan di Kawasan Bukit Halimun, Luwuk Selatan, Senin (15/7/2024) siang.
Lebih lanjut, Tio menerangkan, tak lama kemudian pelaku mengambil parang di dalam rumahnya dan mengejar korban sambil mengayunkan parang tersebut beberapa kali ke arah korban.
“Selanjutnya korban melarikan diri sekitar beberapa ratus meter dari TKP, korban terjatuh dan tergeletak di samping jalan,” terangnya.
Atas perbuatan pelaku, kata Tio, korban mengalami luka di tangan kanan dan bekalang badan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Tersangka kemudian menyerahkan diri di Polsek Luwuk dan langsung diamankan beserta barang bukti. Selanjutnya di bawa ke Mapolres Banggai,” kata Tio.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.*
Discussion about this post