Kebakaran Mobil Depan Depot Pertamina Luwuk yang Mengangkut BBM Ilegal, Kasat Reskrim Polres Banggai: Tim Inafis Masih Bekerja

oleh -580 Dilihat
oleh
Mobil pickup yang terbakar di depan Depot Pertamina Luwuk Kabupaten Banggai, Sabtu (08/11/2025) malam. (Foto Humas Polres Banggai untuk Luwuk Times)

“Belum jelas siapa yang menggunakan kendaraan saat kejadian”


LUWUK TIMES — Peristiwa kebakaran mobil pickup depan Depot Pertamina Luwuk, yang terjadi Sabtu (08/11/2025) malam langsung mendapat respons Polres Banggai.

Setelah mendapat informasi terbakarnya satu unit mobil pickup Suzuki Grand Max DN 8426 CR, tim Unit Inafis Polres Banggai langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Saat ini masih tahap olah TKP. Tim Inafis masih bekerja. Kami kumpulkan fakta-fakta dan barang bukti terkait yang berhubungan dengan terjadinya kebakaran,” kata Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy, Minggu (09/11/2025).

Dugaan awal penyebab kebakaran sebut Tio Tondy, adalah korsleting pada accu mobil yang terletak samping kiri mobil.

Pihaknya juga menduga kendaraan tersebut untuk aktivitas pengetapan bahan bakar minyak (BBM).

Hasil olah TKP sementara, petugas menemukan sekitar 34 buah jerigen berisikan BBM jenis pertalite dan solar.

Parallax Image

Kasat juga mengungkap, mobil tersebut milik seorang warga asal Desa Cendana Kecamatan Toili.

Tapi hingga kini, masih berupaya mengidentifikasi pemilik kendaraan untuk dimintai keterangan.

“Kami masih menyelidiki siapa pemilik mobil ini. Tetapi belum jelas siapa yang menggunakannya saat kejadian,” tambah AKP Tio.

Menurut keterangan saksi, api pertama kali terlihat pada pukul 19.00 Wita dan akhirnya berhasil padam 40 menit kemudian. Itu setelah mobil pemadam kebakaran tiba pada lokasi, dibantu relawan dan personil Polsek Luwuk.

Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil akibat insiden ini belum dapat Ia pastikan.

Kebakaran tersebut juga sempat mengganggu lalu lintas sekitar lokasi, dengan banyak warga yang berhenti untuk menyaksikan peristiwa tersebut. *

Update artikel kami di Google News dan WhatsApp Channel