Reporter Sofyan Labolo
LUWUK— Tim Pengawal Visi Misi Bupati Banggai (TPVMB) kembali mempersoalkan kebijakan PDAM Banggai. Kali ini yang mereka mempelototin soal tarif air. Menurut TPVMB kenaikan tarif air penerapannya sepihak.
Menurut Koordinator TPVMB, Aswan Ali, S.H dari hasil investigasi pihaknya menemukan fakta, kenaikan tarif dasar air PDAM berkisar antara 100-400 persen jika perbandingan dengan tarif lama.
Tarif baru tersebut, kata Aswan, berlaku sesuai golongan tarif pelanggan sejak Juni 2021 lalu.
“Kami mempersoalkan ini ke dewan setelah menerima pengaduan dari para pelanggan,” ujar Aswan.
Menurut Aswan, para pelanggan mempersoalkan kenaikan tarif air, karena kinerja pelayanan perusahaan tidak sebanding anggaran yang selama ini telah disuntikkan oleh pemerintah daerah.
Baca juga: Sukseskan Banggai Tuan Rumah Porprov, Investor harus Punya Andil
Ungkap mantan jurnalis, sejak tahun 2017-2019 Pemkab Banggai melalui Bupati selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) PDAM telah menggelontorkan anggaran sejumlah Rp 9 miliar untuk perbaikan sarana pengolahan dan jaringan perpipaan.
“Mana hasil perbaikannya?, kalau musim hujan airnya masih saja berlumpur, kok mau menaikkan tarif?”, tanya Aswan.
TIGA MASALAH PDAM
TPVMB terang Aswan berkomitmen mengawal pengungkapan dan penyelesaian tiga masalah akut yang sedang melilit managemen perusahaan pelat merah milik Pemkab Banggai tersebut.
Ketiga masalah itu ungkapnya, yakni pengangkatan direksi yang dinilai cacat hukum. Masalah ini sekarang sedang berproses pada PTUN Palu.
Discussion about this post