Luwuk Times, Touna — Ketua Fraksi NasDem DPRD Tojo Unauna (Touna) Jafar M Amin dilaporkan ke Polres Touna. Ia diduga telah memukul warganya bernama Hamka asal desa Ketupat Kecamatan Togean.
“Perbuatan anggota DPRD ini sangat arogan. Seharusnya sebagai wakil rakyat ia menjadi contoh kepada masyarakat. Tapi sifat arogan ditunjukkannya kepada saya. Saya pun merasa keberatan dan melaporkannya ke pihak kepolisian,” kata Hamka, Kamis (26/07/2023).
Peristiwa pemukulan itu terjadi Sabtu 25 Februari 2023 lalu. Mirisnya lagi, tempat kejadian perkara atau TKP di SKPT Polres Touna sekitar pukul 12 Wita.
Karena saat itu Jafar mendatangi Mapolres Touna untuk membuat laporan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan saudaranya.
“Dengan niat baik saya datang ke SPKT. Dan saya tidak tahu bahwa Jafar ada di ruangan itu. Saya adu mulut dengan Jafar. Karena bahasa saya mungkin tidak enak di hatinya, sehingga Jafar memukul saya dengan tangan mengepal atau meninju. Pukulannya mengenai bahu kanan atas saya. Yang mengakibatkan bengkak dan memar,” terang Hamka.
Lanjut Hamka, sebelum terjadi pemukulan, kesalahpahaman ini sudah ia sampaikan kepada Bupati Touna Muhammad Lahay. Tujuannya, agara mencari solusi.
Dan saat itu lanjut Hamka, Bupati menyampaikan, tindakan Jafar keliru. Karena kesepakatan di desa itu harus melewati mekanisme, yakni dari desa menyurat ke kecamatan. Dan dari kecamatan menyurat ke Kabupaten. Itu mekanismenya kata Bupati kepada saya,” tutur Hamka.
Terkait dengan laporan polisinya, Hamka meminta kepada Polres Touna agar kasus ini ditindaklanjuti, sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Jafar Sebut Fitnah
Sementara itu Jafar Kamis (27/7/2023) membantah tuduhan tersebut. Bahkan politisi Partai NasDem ini menyebut itu adalah fitnah.
“Ini fitnah. Mana mungkin saya pukul Hamka di SPKT Polres Touna,” bantahnya.
Sebenarnya kata Jafar, permasalahan yang terjadi di desa Ketupat, Hamka lah yang diduga memukul Sekdes Katupat di Pelabuhan Amapana.
Discussion about this post