IKLAN

Kecamatan

KDRT di Luwuk Timur, Karena tak Angkat Telepon, Suami Tega Tampar Istri

3298
×

KDRT di Luwuk Timur, Karena tak Angkat Telepon, Suami Tega Tampar Istri

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo Sumber Berita
Kasus KDRT di Luwuk Timur Kabupaten Banggai yang berakhir damai.

Luwuk Times, Luwuk Timur— Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai.

Persoalannya sepele. Hanya karena tidak mengangkat telepon, suami tega tampar istri.

Polisi pun turun tangan memediasi KDRT yang terjadi sekitar 4 pekan lalu itu.

“Sang suami tersulut emosi ketika menelpon istrinya tapi tidak diangkat. Karena HP tersebut sedang dipakai anaknya bermain game,” kata Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Sumarno Patoding.

Baca:  BPC HIPMI Banggai Gelar Safari Ramadhan di Luwuk Timur

“Pelakunya berinisial HT (33) warga Desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Timur, Banggai,” tambah Aipda Sumarno Patoding.

Ia menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Sabtu 1 Juli 2023. Saat itu HT sedang berada di kantor dan lupa membawa kunci mobil kanvas, sehingga berulang kali menelpon istrinya SH (30) namun tidak diangkat.

“HT pun langsung pulang ke rumah yang kemudian marah dan menampar istrinya,” ungkapnya.

Baca:  Warga Kabupaten Banggai Kian Panjang Umur, Usia Harapan Hidup hingga 70,88 Tahun

Atas kasus KDRT di Desa Uwedikan Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, SH melaporkan suaminya.

SH kemudian melaporkan peristiwa ini ke Kantor Subsektor Luwuk Timur. Namun akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan setelah dimediasi.

“Jumat (28/7/2023) Kami pertemukan kedua belah pihak dan memberikan ruang mediasi. Akhinya suami istri sepakat untuk berdamai dan menyelesaikannya secara kekeluargaan” kata Aipda Sumarno. *

(hpb)

error: Content is protected !!