BANGGAI — KPU Kabupaten Banggai bakal mengurangi jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada Banggai. Jika pada Pemilu 2024 lalu, sebanyak 1.011 TPS, ada kemungkinan separuh dari jumlah itu dikurangi.
Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia pada kegiatan evaluasi kesiapan penerima hibah pilkada Pemda Banggai, yang berlangsung di kantor Kesbangpol Kabupaten Banggai, Jumat (19/07/2024) memberi penjelasan tentang alasan pengurangan jumlah TPS tersebut.
“Kemungkinan besar jumlah TPS Pilkada berkurang,” kata Santo Gotia.
Ia menjelaskan, Pemilu lalu, ada 5 jenis surat suara yang dicoblos. Sehingga prosesnya agak panjang disaat pemilih berada di TPS.
Sedang pada Pilkada nantinya hanya ada 2 jenis surat suara, yakni Pilkada Sulteng dan Pilkada Banggai.
“Kalau pilkada hanya 2 jenis. Kabupaten dan Provinsi,” ucap Santo.
Untuk setiap TPS pada Pilkada, akan mengakomodir sebanyak 600 pemilih. Jumlah itu berkurang 50 persen dari jumlah pemilih per TPS saat Pemilu.
“Kalkukasi kami adalah 1 TPS menampung 600 pemilih. Makanya simulasi kami ada 655 TPS di Pilkada. Tapi ini belum final,” kata Santo.
Dan saat Pemilu lalu, setiap desa ada 2 TPS. Kemungkinan itu akan berkurang, menjadi setiap desa 1 TPS. *
Baca: Badan Kesbangpol Banggai Evaluasi Kesiapan Penerima Dana Hibah Pilkada
Discussion about this post